Berdasarkan kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2017 antara DRPM Kemenristekdikti dengan Ketua LPPM Undip yang telah diterima LPPM Undip, bersama ini kami sampaikan bahwa pelaksanaan penelitian dan/ pengabdian kepada masyarakat untuk tanggal kontrak sebagai berikut ;

Bagi peneliti dan/ pelaksana pengabdian dapat mulai mengisi catatan harian di SIMLITABMAS NG dan mengumpulkan proposal pelaksanaan bagi yang belum. Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.