Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristekdikti No. 3015/E3.4/LT/2018 tanggal 28 September 2018 perihal Pelaksanaan Monev Internal Penelitian DRPM Tahun 2018, dengan ini LPPM Universitas Diponegoro akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Penelitian DRPM Kemenristekdikti yang akan dilaksanakan pada;

Sehubungan hal tersebut tersebut, kepada peneliti untuk dapat mempersiapkan sebagai berikut;

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.