Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Pembekalan KKN Undip Tim II Tahun Akademik 2017/2018, dengan ini diberitahukan bahwa bagi mahasiswa peserta KKN Tim II Tahun 2018 yang tidak mengikuti pembekalan dan/atau tidak memenuhi batas minimal kehadiran pembekalan tanpa ijin tertulis serta Hasil Post Test dibawah 60, diharap untuk menghadap Sekretaris P2KKN (Fahmi Arifan, S.T., M.Eng.) pada:

Apabila tidak datang sesuai waktu yang ditentukan akan masuk daftar draft peserta gugur KKN, terima kasih.

Berikut daftar mahasiswa yang diundang : Daftar Mahasiswa