Dalam rangka untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan penelitian sumber dana Selain APBN RKAT UNDIP Tahun 2019, dengan ini Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro menginformasikan kepada para peneliti bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penelitian sumber dana Selain APBN RKAT UNDIP Tahun 2019,  dilaksanakan pada:

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kepada para peneliti dimohon untuk menyiapkan sebagai berikut:

  1. Mengunggah Laporan Kemajuan Riset ke laman Sip3mu;
  2. Mengunggah Buku Catatan Harian Riset ke laman Sip3mu;
  3. Menyerahkan Laporan Penggunaan Dana Riset tahap pertama sebesar 70%, minimal dalam bentuk draft.
  4. Menyiapkan bahan presentasi dalam bentuk ppt.
  5. Bagi Ketua Peneliti yang berhalangan hadir pada saat pelaksanaan Monev, maka yang bersangkutan diwajibkan untuk membuat surat kuasa di atas materai Rp.6000 yang diberikan kepada anggotanya dan diketahui oleh Ketua LPPM Undip.

Selain itu kami informasikan kepada para peneliti untuk segera mengunggah (bagi yang belum), sebagai berikut:

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.